Rabu, 23 Oktober 2013

Jasa Penerjemah Lisan

jasa penerjemah
Jenis layanan jasa penerjemah lisan pun terdiri atas 2 jenis layanan yaitu :


  • Layanan Interpeter Resmi 
adalah layanan jasa interpreter yang pada umumnya untuk keperluan umum, misalnya, dalam rangka kunjungan bisnis, wisata dan lain sebagainya.

  • Layanan Interpreter Tersumpah 
adalah layanan interpreter yang pada umumnya untuk keperluan persidangan, gugatan dan sebagainya, dan akan dilakukan oleh seorang penterjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.

Memiliki   pengetahuan  bahasa asing yang baik saja  tidak  memberikan  jaminan 100%  bahwa  jasa penerjemah akan cukup baik. 


Dalam terjemahan kata-kata yang sederhana , ketrampilan  dibutuhkan untuk  membuat analisa yang  baik dan tepat  terhadap arti  dalam bahasa sasaran. Lagi pula,  seorang  jasa penerjemah  haruslah  menyadari  intisari  dari  pokok persoalan  selain  memilki  kesadaran  bahasa yang baik, termasuk  aturan-aturan  bahasa dan aturan mengenai ejaan. Beda dengan penerjemah tulisan, penerjemah lisan dituntut mempunyai keahlian bahasa yang lebih. Sebab jasa Penerjemah lisan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Penerjemah harus bisa menerjemahkan ucapan/perkataan dari pembicara segera setelah dia selesai berbicara. Jeda antara pembicara dan jasa penerjemah sangatlah singkat. Bahkan, dalam penerjemah lisan yang dilakukan secara simultan, penerjemah berbicara hampir bersamaan dengan pembicara.  Dengan kata lain, interpreter selalu bekerja di bawah tekanan.

Penerjemah menjadi mediator antara penulis dan pembaca. Sementara itu, jasa penerjemah lisan melibatkan bahasa lisan yang diucapkan langsung oleh penutur. Penerjemah menjadi mediator antara sang pembicara dan pendengar dalam komunikasi ini. Ada banyak perbedaan antara dua jenis penerjemahan tersebut. Perbedaan tersebut bisa ditentukan dari tenggat waktu, keahlian, penentuan tarif, kendala, dan persiapan yang perlu dilakukan jasa penerjemah sebelum melakukan pekerjaannya.

Kemampuan menguasai lebih dari satu bahasa harus disertai dengan kemampuan menyampaikan apa yang dikuasai ke dalam bentuk tulisan. Beberapa orang memiliki kemampuan berbahasa lisan yang baik, namun kesulitan dalam menuangkan ide ke dalam bentuk tulisan. Semakin banyak kita menulis, kita akan semakin terbiasa, seperti kata pepatah “bisa karena biasa” atau ‘practice makes perfect’. Kemampuan linguistik juga menjadi syarat untuk menjadi penerjemah yang baik. Seorang jasa penerjemah yang baik sebaiknya memiliki pengetahuan linguistik atau bahasa yang baik, baik dari segi teori maupun praktis. Pengetahuan linguistik umumnya dapat didapatkan di bangku kuliah, namun mengenyam pendidikan dalam bidang linguistik di universitas bukanlah harga mati untuk menjadi penerjemah.

Pengetahuan linguistik juga dapat didapatkan melalui membaca buku-buku yang berkaitan dengan bidang jasa penerjemah ini. Pengalaman juga akan mengasah kemampuan seseorang dalam bidang penerjemahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar